Selasa, 07 Juli 2015

Gus Hamid: Peradaban Islam Lahir dengan Ilmu


Selasa 20 Ramadhan 1436 / 7 Juli 2015 13:50
gus hamid fahmi    
ISLAM itu menghasilkan pohon peradaban. Dengan peradaban Islam, dapat menghidupi orang India, Persia, Spanyol, Mesir, dan seluruh dunia. Dengan peradaban ilmu Islam, mereka menjadi hidup. Maka Kitab suci yang menghasilkan banyak kajian ilmiah dan disiplin ilmu hanyalah Al Qur’an. Sebut saja seperti ilmu fiqih, kalam, tafsir, hadits, falsafah, tasawuf dan sebagainya.

“Bagi orang Islam, ilmu itu seperti makanan. Tapi bagi kaum Kristen, ilmu itu adalah ancaman bagi gereja, karena Bibel tidak bisa mengakomodir perkembangan sains,” kata Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi alias Gus Hamid dalam tausyiahnya di Jakarta, Ahad (5/7/2015).

KH Mushtafa Ali Murtadlo: Istilah “Islam Nusantara” Salah-Kaprah

Pengantar:

Istilah “Islam Nusantara” atau “Islam Indonesia” belakangan mencuat di masyarakat. Meski bukan istilah yang sama sekali baru, istilah tersebut cukup menuai kontroversi seiring kontroversi tilawah al-Quran di Istana Negara dengan menggunakan langgam Jawa beberapa waktu lalu.

Bagaimana sebetulnya kita mendudukkan istilah tersebut menurut Islam? Apakah istilah itu sesuai atau bertentangan dengan Islam? Apakah gagasan “Islam Nusantara” atau “Islam Indonesia” itu penting dan maslahat untuk umat ataukah justru tidak penting dan bahkan berbahaya? Jika memang berbahaya, di mana letak bahayanya?

Untuk memahami secara lebih jernih bagaimana sikap kita seharusnya dalam merespon istilah dan gagasan “Islam Nusantara” atau “Islam Indonesia, dalam rubrik Hiwar kali ini, Redaksi mewawancarai KH Mushtafa Ali Murtadlo dari Lajnah Khusus Ulama (LKU) DPP Hizbut Tahrir Indonesia. Berikut pandangannya

Hanya Satu Islam

Wacana “Islam Nusantara” atau “Islam Indonesia”, yang kini digembar-gemborkan kalangan elit intelektual, birokrat Kemenag, politisi dan sejumlah tokoh ormas Islam sesungguhnya dibangun oleh paradigma Barat dalam melihat Islam, namun dibuat seolah-olah pemikiran orisinil Indonesia.

Oleh Azyumardi Azra, Islam Nusantara didefinisikan sebagai Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya dan agama di Indonesia (http://fah.uinjkt.ac.id).

Sederhananya, menurut Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj, Islam Nusantara adalah gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya dan adat-istiadat di Tanah Air. Konsep Islam Nusantara mensinergikan ajaran Islam dengan adat-istiadat lokal yang banyak tersebar di wilayah Indonesia (Republika Online, 10/3/2015).

Bolehkan Shalat Tarawih Sendirian?

Tanya : Bolehkah shalat Tarawih sendirian? 

Jawab : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759).

Ilustrasi: www.youtube.comDan para ulama menjelaskan, bahwa shalat tarawih termasuk qiyam ramadhan, mengisi malam ramadhan dengan ibadah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji yang besar, berupa ampunan dosa. Karena itulah, shalat tarawih termasuk shalat sunah muakkad (shalat sunah yang sangat ditekankan).

Para ulama menegaskan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan sendirian. Karena bukan syarat sahnya shalat tarawih, harus dikerjakan berjamaah.

Apakah yang Dilarang Hanya Sodomi, bukan Homoseksualitas?

Senin 19 Ramadhan 1436 / 6 Juli 2015 15:09



Oleh: Ayub
Penulis Bina Qalam Indonesia

DISKURSUS LGBT sesungguhnya bukanlah bahasan baru dalam pergulatan pemikiran Islam di Indonesia. Pemikir liberal sudah jauh-jauh hari mencoba mencari-cari dalih pembenaran atasnya. Euforia setelahlegalisasi pernikahan sejenis di Amerika tampaknya membangkitkan kembali argumen-argumen mereka. Salah satunya melalui Ade Armando yang mengutip argumen Musdah Mulia.

Hukum Seputar Fidyah Puasa

Tanya:

Ustadz, mohon dijelaskan tentang fidyah puasa, khususnya mengenai bentuk dan caranya. (Abu F, Purwakarta).

Jawab :

Fidyah puasa merupakan pengganti (badal) dari puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan, berupa memberi makan kepada orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha`, hlm. 260).

Siapakah yang wajib mengeluarkan fidyah? Menurut Syeikh Mahmud Abdul Lathif ‘Uwaidhah dalam kitabnya Al Jami’ li Ahkam As Shiyam, mereka yang wajib membayar fidyah ada 3 (tiga) golongan; Pertama, orang-orang yang tak mampu berpuasa, yaitu laki-laki atau perempuan yang sudah lanjut usia, dan orang sakit yang tak dapat diharap kesembuhannya. Dalilnya firman Allah SWT :