Setujukah, bahwa merawat dan mendidik anak itu butuh bergunung-gunung
kesabaran? Dari pagi sampai malam kita harus menghadapi tingkah polah
anak yang tak ada habisnya. Tak mau turun dari gendongan, bertengkar
dengan adiknya, sering kebobolan ngompol saat toilet training, mudah
menangis, tidak mau makan, merengek tak hentinya minta jajan, dan tentu
masih banyak lagi yang lainnya. Padahal kita pun sudah lelah dengan
pekerjaan rumah yang tak kunjung ada habisnya.
Jumat, 07 Agustus 2015
Nasehat Rasulullah SAW Kepada Putrinya Fatimah Az-Zahrah
”Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, sesungguhnya dia berkata: Pada
suatu hari Rasulullah saw datang kepada puterinya, Fathimatuz Zahra’.
Beliau dapati Fathimah sedang menumbuk gandum di atas lumping
(batu/kayu penggiling), sambil menangis.
Kemudian Rasul berkata
kepadanya: “Apakah yang membuatmu menangis wahai Fathimah? Allah tiada
membuat matamu menangis. “Fathimah kemudian menjawab: ” Wahai ayahanda,
aku menangis karena batu penggiling ini dan kesibukanku dalam rumah”.
30 PWNU dan 400 PCNU Tolak Hasil Muktamar NU
30 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan 400 Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama (PCNU) dari seluruh provinsi melakukan sidang terbuka
di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu 5 Agustus 2015.
Dalam rapat tersebut, mereka menolak hasil Muktamar ke-33 NU, serta
produk-produk yang dihasilkan dalam muktamar itu.
REJEKI ITU BANYAK BENTUKNYA
Kemarin hujan mulai jam 9 pagi, seorang tukang rujak numpang berteduh di teras ruko saya ( Yeti Haryati) .
Masih penuh gerobaknya, buah-buah tertata rapi. Kulihat beliau membuka buku kecil, rupanya Al Quran. Beliau tekun dengan Al-Qurannya. Sampai jam 10 hujan blm berhenti.
Saya mulai risau karena sepi tak ada pembeli datang.
Kamis, 06 Agustus 2015
Perda Diskriminatif Pemda Tolikara Ternyata Disetujui Anggota DPRD Dari Tiga Partai Islam
Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT), Jeje Zainudin mengungkapkan hal mencengangkan tentang Perda diskriminatif yang melanggar kebebasan beragama umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua.
Tak disangka, ternyata Perda yang menzalimi umat Islam itu lahir atas persetujuan anggota DPRD Tolikara yang berasal dari partai Islam.
Bisakah Hukum Bughât Diterapkan Saat Ini?
Soal :
Bagaimana sesungguhnya fakta
“bughat” dalam khazanah fikih Islam? Bisakah fakta tersebut diberlakukan
kepada siapa saja yang dianggap menentang penguasa Muslim?
Jawab :
Dalam kitab-kitab fikih “bughat” didefinisikan:
خُرُوْجُ جَمَاعَةٍ مِنَ المُسْلِمِيْنَ لَهَا مَنَعَةٌ وَقَوَّةٌ عَلَى أَمِيْرِ المُؤْمِنِيْنَ تُرِيْدُ خَلْعُهُ
Keluarnya jamaah kaum Muslim yang
mempunyai kekuatan dan kemampuan bertahan untuk melawan Amir Mukminin
(Khalifah) yang bertujuan untuk menggulingkannya. 1
Langganan:
Postingan (Atom)