Felix Y Siauw.
Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam global yang didirikan pada 1953 di bawah pimpinan pendirinya, Syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani. Beliau adalah seorang ulama, pemikir, politisi ulung, dan hakim Pengadilan Banding di al-Quds.
Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di dunia Islam, dengan mengajak kaum muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah Islam. Juga untuk memperkuat komunitas muslim yang hidup secara Islami, dengan terikat pada hukum-hukum Islam dan menciptakan identitas Islam yang kuat.