JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa tembakan yang dilepaskan oleh aparat keamanan terhadap pelaku kerusuhan di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015), telah sesuai prosedur. Tindakan itu dilakukan untuk menegakkan konstitusi di mana negara menjamin kebebasan beribadah masyarakat.
"Penembakan itu dilakukan aparat kepolisian sebagai perwujudan upaya negara menjamin konstitusi itu harus ditegakkan," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Senin (20/7/2015) malam.