Janji pemimpin menjadi sorotan dalam Pra Ijtima’ Ulama yang
diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (4/6) di kantor
MUI. Dalam acara yang dihadiri oleh para ulama dan pimimpin ormas
Islam itu, para ulama yang hadir menegaskan pemimpin yang ingkar janji
adalah dosa.
Menurut KH Ma’ruf Amin, wakil ketua umum MUI, para ulama sepakat bahwa
bila seseorang berjanji untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan
ajaran agama atau maksiat kepada Allah maka tidak boleh dilakukan.
“ Umat Islam haram untuk taat kepada pemimpin tersebut, seperti membuat lokalisasi pelacuran, melegalkan minuman keras dan judi, adapun janji pemimpin yang tidak bertentangan dengan Islam wajib dipenuhi (yajibu tsubûtuhu), bila tidak dipenuhi maka dia berdosa” tegasnya.
Sementara itu , mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva
mengatakan tidak ada satu pun dalam perundang-undangan yang mengatur hal
tersebut. Tidak ada konsekuensi hukum terhadap pelanggaran janji
kampanye. Kecuali bila janji itu diwujudkan dalam UU maka
pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap UU.
Delegasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Rahmat Kurnia, yang
hadir pada acara itu menjelaskan janji calon pemimpin termasuk calon
Presiden dan anggota DPR berdampak dosa tapi tidak ada konsekuensi hukum
apapun. Walaupun demikian menurutnya perlu ada sosialiasi dan
pendidikan politik terus menerus kepada masyarakat terkait janji ini.
Ketua Lajnah Fa’aliyah DPP HTI menyebutkan ada beberapa perkara yang
perlu disampaikan sebagai pendidikan politik antara lain. Pertama,
menjelaskan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam.
Misalnya, kebijakan pemerintah sekarang makin mengokohkan
neoliberalisme dan neoimperialisme. Perpanjangan kontrak Freeport dan
68 UU yang draft-nya dibuat asing adalah contohnya.
Kedua, menurutnya , perlu juga diungkap ada sekitar 61 janji Presiden
Jokowi, tapi banyak yang tidak dipenuhi. Perlu dijelaskan bahwa ingkar
janji dalam Islam itu merupakan salah satu ciri orang munafik.
Ketiga, Rahmat menegaskan perlu disampaikan kepada rakyat agar jangan
percaya kepada janji-janji calon pemimpin baik Pilkada, Pilpres, maupun
DPR/DPRD.
“ Pada faktanya kalau pun mereka sekedar membual maka tidak ada konsekuensi apa-apa, jangan tertipu,” tegasnya. (af) [www.visimuslim.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar